Pengadilan Tinggi Korea Utara, Senin (8/6), menjatuhkan hukuman atas dua wartawati Amerika Serikat (AS) selama 12 tahun di sebuah kamp buruh. Pengadilan yang telah menyidang Laura Ling dan Euna Lee sejak Kamis (4/6)
[ Sumber Berita ] [ Dunia ]Monday, June 8, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment