Monday, June 8, 2009

Dua Wartawati AS Diganjar 12 Tahun Penjara di Korut

Pengadilan Tinggi Korea Utara, Senin (8/6), menjatuhkan hukuman atas dua wartawati Amerika Serikat (AS) selama 12 tahun di sebuah kamp buruh. Pengadilan yang telah menyidang Laura Ling dan Euna Lee sejak Kamis (4/6)

[ Sumber Berita ] [ Dunia ]
Dua Wartawati AS Diganjar 12 Tahun Penjara di Korut

No comments:

Post a Comment